Ada dua jenis antrean yang kita kenal. Yang pertama kita datangi dengan senang hati, cotohnya berjam-jam di depan gerai demi ponsel keluaran terbaru, lengkap dengan swafoto dan tawa. Yang kedua tidak pernah kita impikan, di depan pompa bensin, dengan tangki nyaris kosong dan jam kerja yang terus berjalan. Keduanya sama-sama panjang. Hanya satu yang benar-benar kita pilih.
Pada Oktober ini, antrean kedua itu nyata. Di Bali, antrean BBM mengular hingga sekitar tiga kilometer, dan seorang warga di Badung pingsan setelah berjam-jam menunggu giliran. Ombudsman RI mencatat antrean panjang di 17 provinsi serta stok kosong di enam provinsi pada 17–18 Oktober, dengan penyebab yang tidak tunggal: hambatan distribusi, perubahan pola konsumsi, pengawasan BBM bersubsidi, hingga pembelian panik.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kelas menengah Indonesia menyusut dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta pada 2024, lalu 46,7 juta pada 2025. Mereka tidak lenyap; mereka turun kelas, pelan-pelan, tanpa suara. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, mengingatkan bahwa ketika sebuah rumah tangga turun kelas, porsi belanja makanannya bisa melonjak dari sekitar 42 persen menjadi 56 persen, bahkan 62 persen dari total pengeluaran.
Dengan latar seperti itulah, sebuah spanduk kuning dibentangkan di jantung ibu kota.
Pada Selasa pagi, 20 Oktober 2026, enam aktivis Greenpeace Indonesia memanjat Monumen Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Dengan perlengkapan panjat vertikal, mereka naik hingga pucuk penyangga patung, lalu membentangkan dua spanduk kuning raksasa. Satu menghadap utara, ke arah Istana Merdeka: “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”. Satu lagi menghadap selatan: “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”

Aksi itu bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Greenpeace menyebutnya aksi damai tanpa kekerasan. Sekitar pukul 10.00 WIB aparat menurunkan spanduk, dan menjelang tengah hari para aktivis turun satu per satu. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya dan baru dibebaskan malam harinya. Polisi mengingatkan bahwa Bundaran HI berstatus cagar budaya; Greenpeace menegaskan aksi itu tidak merusak monumen. Mengapa mereka melakukannya? Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menyebut aksi itu sebagai awal untuk menyadarkan bahwa “krisis iklim sudah sampai di meja makan kita”, lewat kenaikan harga pangan dan hilangnya sumber penghidupan.
Pemerintah merespons di hari yang sama. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah berupaya sekeras-kerasnya menangani bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan menepis anggapan bahwa pemerintah diam saja seperti tertulis di spanduk. Kepala Bakom RI Syahganda Nainggolan menyatakan pemerintah menghormati aksi itu sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan bahwa kekhawatiran soal krisis iklim dan biaya hidup juga menjadi perhatian Presiden.
Namun tak butuh waktu lama bagi pesan di spanduk itu untuk dibelokkan. Sejak aksi tersebut, bermunculan narasi tandingan yang menggeser persoalan dari kebijakan publik ke pilihan hidup individu. Tuntutan tersebut dipelesetkan menjadi seruan untuk menurunkan gengsi dan menyesuaikan gaya hidup dengan penghasilan. Ada persoalan mendasar yang gagal dipahami, bahwa biaya hidup dan gaya hidup bukanlah dua istilah yang dapat dipertukarkan begitu saja.
Salah satu contohnya, unggahan seorang selebgram yang ramai dikutip media pada 23 Oktober: “Gaya hidupku tinggi, makanya aku kerja keras, bukan repost spanduk ‘turunkan biaya hidup’.” Unggahan itu menuai kritik sebagai tidak peka dan, menurut pemberitaan sejumlah media, berujung pada putusnya kontrak dengan agensinya.
Logika yang tersirat di balik narasi semacam itu kira-kira begini, ngantre iPhone enjoy, ngantre BBM ngeluh? Seolah-olah dua antrean itu sama jenisnya, hanya karena orang yang berdiri di dalamnya kebetulan sama.
Seruan untuk menurunkan gaya hidup mulai digaungkan di sosial media oleh sebagian pengguna. Mungkin mereka tidak mengetahui perbedaan dari gaya hidup dan kebutuhan hidup. Dan mungkin mereka tidak mengerti apa yang sebenarnya menjadi kekhawatiran utama kita.
Perlu kita ketahui bahwa gaya hidup dan biaya hidup merupakan dua hal yang berbeda. Biaya hidup atau cost of living merujuk pada pengeluaran yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti pangan, tempat tinggal, listrik, dan transportasi. Sementara itu, gaya hidup atau lifestyle berkaitan dengan pilihan seseorang dalam menjalani kehidupan, termasuk kebiasaan konsumsi dan pengeluaran untuk kebutuhan sekunder maupun tersier. Keduanya memang dapat bersinggungan, tetapi memiliki konteks yang berbeda.
Kebutuhan hidup merupakan segala hal dasar yang wajib dipenuhi untuk mempertahankan hidup. Yang paling mendasar, yaitu kebutuhan primer: sandang, pangan, papan.
Mari mulai dari yang paling dekat dengan piring kita.
Sekarang ini, untuk memenuhi salah satu kebutuhan primer saja rasanya sudah seperti dicekik. Hal yang paling dekat dan terasa yaitu biaya untuk memenuhi kebutuhan pangan. Pangan adalah hal mendasar yang harus dipenuhi agar manusia bisa hidup, tetapi realitanya saat ini harga bahan pokok melambung tinggi. Harga beras naik, harga minyak, sayuran, dan buah-buahan melambung tinggi.
BPS mencatat, pada Mei 2026 inflasi tahunan komponen harga bergejolak, yang didominasi komoditas pangan, mencapai 6,24 persen, hampir dua kali lipat inflasi umum sebesar 3,08 persen. Cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat, dan beras menjadi pendorong utama inflasi bulanan. Per 14 Oktober 2026, pantauan Kementerian Perdagangan mencatat beras premium Rp15.693 per kilogram dan minyak goreng sawit kemasan premium Rp22.581 per liter.
Di tengah kondisi ini, yang di atas lebih mementingkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang oleh sebagian kalangan sudah diplesetkan menjadi “makan beracun gratis”, daripada mengendalikan harga bahan pokok agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Menurut Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), program itu telah mencatat lebih dari 43.000 dugaan korban keracunan di 36 provinsi sejak Januari 2025 hingga pertengahan Agustus 2026, dan BPOM serta Kemenkes mengaitkan kasus-kasus tersebut dengan bakteri dan sanitasi dapur.
Hal tersebut baru satu unsur kebutuhan primer, belum lagi poin lain, yaitu sandang dan papan. Harga tanah yang semakin tidak masuk akal sampai di titik yang rasanya mustahil digapai oleh generasi saat ini. Harga kontrakan atau indekos yang kadang sudah setengah dari gaji yang diterima setiap bulan. Sungguh ironis, untuk memenuhi kebutuhan primer, yang sedari SD sudah kita pelajari sebagai kebutuhan paling dasar manusia untuk hidup saja, susahnya minta ampun.
Lantas, jika seseorang mampu membeli iPhone 18 pro max burgundy, mengunjungi setiap restoran yang baru buka, atau menikmati kopi seharga minyak satu liter, dan menonton konser band kesukaan, apakah ia kehilangan hak untuk mengeluhkan mahalnya kebutuhan pokok? Tentu tidak. Kemampuan membeli barang tersier tidak otomatis membuat kebutuhan primer menjadi murah atau terjangkau. Seseorang tetap bisa menikmati hasil kerjanya sekaligus menghadapi kenaikan kebutuhan pokok.
Mengatur keuangan memang penting, tetapi tidak semua persoalan ekonomi dapat diselesaikan dengan berhemat. Harga kebutuhan pokok dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari biaya produksi dan distribusi hingga ketersediaan pasokan dan kebijakan ekonomi. Karena itu, meminta masyarakat menurunkan gaya hidup tidak serta-merta menjawab persoalan mengapa kebutuhan dasar semakin sulit dijangkau.
Lebih dari itu, persoalan ini bukan hanya tentang kepentingan pribadi. Bagaimana dengan rakyat kecil yang bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri? Mereka yang harus menghitung uang sebelum membeli beras, menghemat ongkos perjalanan, atau bekerja seharian demi memenuhi kebutuhan keluarga. Apakah mereka juga akan diminta menurunkan gaya hidup, ketika yang sedang mereka perjuangkan hanyalah kemampuan untuk bertahan hidup?
Tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk menyuarakan keresahannya. Ada yang terlalu sibuk bekerja demi menyambung hidup, ada yang tidak memiliki akses untuk menyampaikan tuntutannya, dan ada pula yang haknya terlalu kecil untuk bersuara. Karena itu, ketika kita menyuarakan persoalan biaya hidup, kita tidak hanya berbicara untuk diri sendiri, tetapi juga untuk mereka yang kesulitan mendapatkan ruang untuk bersuara.
Kita tidak harus menunggu diri sendiri jatuh miskin untuk memahami penderitaan orang lain. Kita tidak harus mengalami kelaparan untuk mengerti bahwa pangan adalah kebutuhan dasar. Di sinilah empati seharusnya bekerja. Sebab, tidak semua orang yang memperjuangkan keterjangkauan kebutuhan pokok sedang membicarakan dirinya sendiri. Bisa jadi mereka sedang menyuarakan keresahan orang-orang yang bahkan tidak memiliki cukup waktu, tenaga, atau kesempatan untuk melakukannya.
Maka, mengapa tuntutan mengenai biaya hidup justru dibalas dengan penghakiman terhadap gaya hidup? Mengapa seseorang harus membuktikan bahwa dirinya cukup miskin supaya keluhannya dianggap pantas didengar? Seolah-olah kritik hanya sah disampaikan oleh mereka yang tidak memiliki apa-apa, sementara mereka yang masih mampu membeli barang tersier harus memilih diam. Padahal, kemampuan ekonomi seseorang bukan berarti menghapus hak untuk mengkritik kebijakan publik, apalagi kepedulian terhadap kesulitan orang lain.Di sinilah letak ironi narasi tandingan tersebut. Alih-alih membahas tuntutan mengenai krisis iklim dan biaya hidup, perhatian justru dialihkan kepada pilihan konsumsi individu. Perdebatan yang semestinya menyoroti persoalan publik berubah menjadi penghakiman terhadap cara seseorang membelanjakan uangnya. Masyarakat akhirnya sibuk mempertanyakan isi dompet satu sama lain.
Bergeser ke kebutuhan hidup yang menjadi tanggung jawab negara, seperti pendidikan dan kesehatan, yang rasanya manfaatnya sulit kita kecap. Kedua hal tersebut bukan hanya menjadi kebutuhan hidup masyarakat, tetapi juga hak yang pemenuhannya sudah diamanatkan oleh konstitusi. Terlebih lagi, kedua hal tersebut realisasinya sangat bergantung dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

sumber: Pinterest
Dalam konteks pendidikan misalnya, pendidikan dasar selama 12 tahun memang sudah dijamin oleh negara. Kendati demikian, apakah sudah dipastikan infrastruktur dan fasilitasnya merata? Rasanya tidak jarang kita membaca artikel berita tentang siswa yang harus berjalan berkilo-kilo meter atau menyeberangi sungai untuk mengenyam pendidikan. Belum lagi, berita tentang sekolah yang hampir roboh atau tidak tersedianya tenaga pendidik. Bukankah hal ini juga harus menjadi perhatian pemerintah, selaku yang mendapatkan amanat oleh konstitusi dalam menjamin pendidikan dan memajukan kecerdasan bangsa?
Dalam hal penjaminan kesehatan, bahkan air bersih dan udara yang layak saja tidak bisa mereka jamin ketersediaannya. Jaminan kesehatan (BPJS), yang tidak semua digratiskan saja masih terus digerus daftar penyakit yang bisa diklaimkan. Air bersih dan udara bersih sampai saat ini masih sulit diakses oleh beberapa saudara-saudara kita. Kekeringan di mana-mana. Warga Desa Ketro, Grobogan, Jawa Tengah, misalnya, pada Agustus lalu harus berjalan sekitar lima kilometer menuju satu-satunya mata air yang tersisa.

Saudara-saudara kita yang berada di wilayah terdampak karhutla bahkan kesulitan untuk bernapas. Hingga 17 Oktober 2026, Kemenkes mencatat 311.363 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah terdampak karhutla, yang tersebar di tujuh provinsi dan 65 kabupaten/kota; 70.239 di antaranya diderita balita dan 49.634 lansia. Secara nasional, kasus ISPA sepanjang Januari hingga 29 Agustus 2026 menembus 11,5 juta, naik 45 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Angka-angka itu belum menyadarkan mereka yang memiliki kuasa untuk memitigasi efek karhutla yang terjadi sejak awal Agustus.
Lebih mengkhawatirkan lagi ketika kesulitan ekonomi dianggap semata-mata sebagai akibat dari ketidakmampuan seseorang mengatur keuangannya. Cara berpikir demikian mengabaikan kenyataan bahwa kemampuan memenuhi kebutuhan hidup juga dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, kesempatan kerja, harga barang, dan kondisi ekonomi yang lebih luas. Seseorang dapat mengatur pengeluarannya dengan sangat hati-hati, tetapi tetap kesulitan ketika penghasilannya tidak sebanding dengan biaya yang harus ditanggung.
Tuntutan Greenpeace Indonesia di Bundaran HI pun tidak hanya menyangkut biaya hidup, tetapi juga krisis iklim. Dalam siaran persnya, Greenpeace menjelaskan bahwa bencana ekologis dan cuaca ekstrem dapat mengganggu sumber penghidupan, menekan pendapatan, serta mendorong kenaikan harga pangan. Riset yang mereka paparkan juga menunjukkan bahwa dampak krisis iklim dirasakan masyarakat melalui biaya pangan, produktivitas dan pendapatan, hingga akses terhadap tempat tinggal dan transportasi.Riset berjudul “Besok Harga Naik!” itu menyasar warga tiga wilayah aglomerasi: Jabodetabekjur, Cekungan Bandung, dan Kartamantul. Dampak krisis iklim paling kuat terasa pada pola konsumsi dan biaya pangan (41 persen), disusul penurunan produktivitas dan pendapatan (39 persen), serta akses tempat tinggal dan transportasi (20 persen). Dengan demikian, persoalan lingkungan bukan sesuatu yang terpisah dari kehidupan ekonomi masyarakat. Karena itu, tuntutan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” tidak semestinya disederhanakan menjadi persoalan gengsi. Ketika bencana merusak sumber penghidupan dan harga pangan semakin membebani masyarakat, yang dibutuhkan bukan sekadar nasihat untuk berhemat, melainkan pembahasan mengenai kebijakan dan langkah nyata untuk mengatasi persoalan tersebut.
Kritik terhadap pemerintah tidak berarti menolak tanggung jawab pribadi. Masyarakat tetap perlu bijak mengelola keuangan, tetapi pemerintah juga perlu dievaluasi atas kebijakan yang memengaruhi kehidupan orang banyak. Keduanya bukan pilihan yang harus dipertentangkan. Kita bisa belajar hidup hemat sekaligus menuntut agar kebutuhan dasar lebih terjangkau. Kita juga bisa memiliki kehidupan yang relatif berkecukupan sekaligus peduli terhadap mereka yang tidak seberuntung kita.
Dan warga, nyatanya, sudah berhemat. Dalam riset Greenpeace yang sama, 57,34 persen responden mengaku memangkas pengeluaran non-esensial, dan 56,79 persen mengambil pekerjaan sampingan atau membuka usaha baru. Sebagian lainnya menanam kebutuhan pokok sendiri di rumah. Artinya, seruan untuk “turunkan gaya hidup” datang terlambat: banyak orang sudah melakukannya, jauh sebelum ada yang menyuruh.
Angka makro pun tidak sepenuhnya berseberangan dengan cerita ini, sekaligus tidak sepenuhnya menjawabnya. Dalam Sidang Tahunan MPR 2026, Presiden menyebut ekonomi tumbuh 5,45 persen pada paruh pertama tahun ini; BPS mencatat pertumbuhan 5,61 persen pada kuartal I dan 5,29 persen pada kuartal II. Greenpeace menilai angka itu tidak dirasakan masyarakat luas. Angka makro tidak berbohong; ia hanya tidak menceritakan isi seluruh dapur.
Spanduk itu sudah diturunkan, tetapi pertanyaannya masih menggantung di udara.
Mereka yang berkuasa kerap berdalih di balik kata bencana alam, disaat sebenarnya sudah banyak peringatan dari para ahli berbulan-bulan sebelum fenomena alam tersebut terjadi. Memang benar bahwa fenomena alam tidak bisa dicegah, tetapi pemerintah memiliki kuasa untuk membentuk mitigasinya, sehingga fenomena alam yang terjadi tidak serta merta menjadi bencana besar karena sudah ditanggulangi dan ditangani dengan baik untuk meminimalkan dampak yang terjadi.
Pemerintah sendiri menyebut sudah bergerak. Per 9 September, Kemenkes mengerahkan 1.836 tenaga kesehatan ke tujuh provinsi terdampak dan menyiagakan 1.691 puskesmas, setelah menerbitkan surat edaran kewaspadaan kemarau sejak Mei. Tetapi merawat yang sudah sakit adalah satu hal; mencegah orang jatuh sakit adalah hal lain. Dan peringatan berikutnya sudah datang. Dalam diskusi publik pada 15 Oktober, Guru Besar IPB Dwi Andreas Santosa mengingatkan potensi Super El Nino yang sangat kuat hingga awal 2027, dan mengimbau petani mengamankan cadangan gabah.
Lantas, apa yang bisa kita harapkan dari pemerintah? Segera memperbaiki arah pemerintahan dan menangani masalah yang terjadi? Sayang sekali, sepertinya itu hanya angan-angan kosong kita sebagai WNI. Pada akhirnya, kita hanya punya sesama warga untuk saling menjaga. Gaya hidup adalah soal apa yang kita pilih. Biaya hidup adalah soal apa yang tak bisa kita tawar. Akhir kata, mari kita saling membantu dan tidak berhenti berisik akan isu-isu saat ini. Dengan demikian, dapat terbentuk kesadaran kolektif dan problematika yang ada tidak tertelan dan surut begitu saja tanpa tindak lanjut dari mereka yang berkuasa.
Sumber:
Beritasatu. (2026, 23 Oktober). Irenna Kristyn dikritik dan dipecat setelah diduga sindir Greenpeace. https://www.beritasatu.com/lifestyle/3035908/irenna-kristyn-dikritik-dan-dipecat-setelah-diduga-sindir-greenpeace
Databoks. (2026, 9 September). 1.836 tenaga kesehatan dukung penanganan karhutla di 7 provinsi. Katadata. https://databoks.katadata.co.id/layanan-konsumen-kesehatan/statistik/6aa39a9caec6d/1836-tenaga-kesehatan-dukung-penanganan-karhutla-di-7-provinsi
Databoks. (2026, 14 Oktober). Harga pangan hari ini 14/10 di Indonesia: Harga gula, beras, dan bawang naik. Katadata. https://databoks.katadata.co.id/ekonomi-makro/statistik/38c4ba03b9dce9f/harga-pangan-hari-ini-1410-di-indonesia-harga-gula-beras-dan-bawang-naik
Detikcom. (2026, 14 Oktober). BBM di Bali langka, warga sampai pingsan karena antre berjam-jam. https://news.detik.com/berita/d-8706095/bbm-di-bali-langka-warga-sampai-pingsan-karena-antre-berjam-jam
Fortune Indonesia. (2026a). MBG memakan 1.642 korban keracunan, pemerintah didesak tetapkan KLB. https://www.fortuneidn.com/news/mbg-memakan-1-642-korban-keracunan-pemerintah-didesak-tetapkan-klb-00-ccw2k-y6p71g
Fortune Indonesia. (2026b). Penurunan kelas menengah kian nyata, masyarakat mulai makan utang. https://www.fortuneidn.com/news/penurunan-kelas-menengah-kian-nyata-masyarakat-mulai-makan-utang-00-my5jv-lgp09x
Gebrak.id. (2026.). Respons Bakom RI. https://www.gebrak.id/?p=59733
Greenpeace Indonesia. (2026, Oktober). Besok harga naik! Gambaran dampak krisis iklim di meja makan dan rumah. https://www.greenpeace.org/static/planet4-indonesia-stateless/2026/10/cb834512-besok-harga-naik-gambaran-dampak-krisis-iklim-meja-makan-dan-rumah-4.pdf
IDN Times. (2026, 21 Oktober). Ombudsman ungkap pemicu antrean BBM: Distribusi hingga panic buying. https://www.idntimes.com/business/economy/ombudsman-ungkap-pemicu-antrean-bbm-distribusi-hingga-panic-buying-00-sbfjr-c6rlf4
iNews. (2026a, 20 Agustus). 3 bulan dilanda kekeringan, warga Grobogan saling serobot bantuan air bersih. RCTI+. https://www.rctiplus.com/news/detail/inews/5455868/3-bulan-dilanda-kekeringan–warga-grobogan-saling-serobot-bantuan-air-bersih
iNews. (2026b, 20 Oktober). Greenpeace bentangkan spanduk di Bundaran HI singgung krisis iklim, Istana buka suara. RCTI+. https://www.rctiplus.com/news/detail/inews/5497929/greenpeace-bentangkan-spanduk-di-bundaran-hi-singgung-krisis-iklim–istana-buka-suara
Investortrust. (2026). Aksi bentang spanduk di Bundaran HI, 6 aktivis Greenpeace dievakuasi polisi. https://investortrust.id/national/119894/aksi-bentang-spanduk-di-bundaran-hi-6-aktivis-greenpeace-dievakuasi-polisi
Metro TV. (2026a, Mei). Kenaikan harga pangan jadi pendorong utama inflasi Mei 2026. https://www.metrotvnews.com/read/NP6CL2nD-kenaikan-harga-pangan-jadi-pendorong-utama-inflasi-mei-2026
Metro TV. (2026b, 17 Oktober). Kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla tembus 311 ribu. https://www.metrotvnews.com/read/kqYC0VdQ-kasus-ispa-di-wilayah-terdampak-karhutla-tembus-311-ribu
Mongabay Indonesia. (2026, 21 Oktober). Dua tahun Prabowo-Gibran, bagaimana nasib rakyat dan lingkungan? https://mongabay.co.id/2026/10/21/dua-tahun-prabowo-gibran-bagaimana-nasib-rakyat-dan-lingkungan/
Penulis : Sekar Arum







