Pada Kamis, 9 Oktober 2025, DICTUM (Digital Media, Culture, and Humanities) Telkom University kembali mengadakan Seminar & Rapat Anggota bertajuk “Streaming Culture”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat RI 3, Gedung E Lantai 3, dan menghadirkan Idhar Resmadi, S.I.Kom., M.T., dosen Fakultas Industri Kreatif Telkom University, sebagai pembicara utama.
Dalam seminar ini, mengulas bagaimana munculnya new musical system — sistem musik baru yang terbentuk dari platform streaming, agregator, lembaga kolektif, dan hukum hak cipta telah mengubah pola distribusi, konsumsi, serta ekonomi musik di Indonesia sejak 2016.
Pembahasan berfokus pada konsep platformisasi, yakni bagaimana ekonomi dan teknologi digital menembus ruang produksi budaya. Di satu sisi, platform streaming seperti Spotify, Apple Music, dan Joox membuka akses bagi siapa pun untuk mendistribusikan musiknya secara global. Namun, di sisi lain, sistem algoritme dan agregator menciptakan konsentrasi kekuasaan baru yang menguntungkan musisi besar dan membuat musisi independen berada di posisi yang tidak setara.
Selain itu, seminar ini juga menampilkan sisi budaya dari streaming culture yang mendorong perlawanan kreatif musisi indie. Banyak musisi memilih strategi alternatif seperti rilis fisik, merchandise, dan distribusi berbasis komunitas untuk mempertahankan otonomi artistik dan menolak dominasi algoritme. Fenomena ini menunjukkan bahwa musik fisik masih memiliki nilai simbolis, sosial, dan ekonomi yang penting di tengah arus digitalisasi.
Diskusi ditutup dengan refleksi bahwa budaya streaming di Indonesia bersifat plural menggabungkan unsur digital, fisik, dan komunitas serta memerlukan kebijakan yang adil dan inklusif agar mampu menjaga keberlanjutan industri musik nasional tanpa kehilangan identitas budayanya. Peserta diajak menelusuri bagaimana budaya streaming telah mengubah sistem produksi, distribusi, dan konsumsi musik di Indonesia. Melalui pemaparan bertajuk “Streaming Music and the New Musical System”, membahas munculnya new musical system yang melibatkan platform digital, agregator, lembaga kolektif, serta hukum hak cipta dalam ekosistem musik modern. Seminar ini diharapkan mampu membuka ruang reflektif bagi mahasiswa dan peserta lainnya untuk memahami bagaimana streaming culture bukan sekadar tren konsumsi, tetapi juga bagian dari perubahan sosial, ekonomi, dan budaya dalam dunia musik digital. Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang menampilkan antusiasme peserta terhadap isu keberlanjutan ekosistem musik digital di Indonesia.






