Di era ketika informasi mengalir terus-menerus dan dapat diakses dengan mudah, kita tidak bisa lagi hanya sebagai penikmat konten. Setiap individu harus memiliki keterampilan untuk memahami, menyaring, mengevaluasi, dan mempertanyakan berbagai jenis informasi yang diterima. Keterampilan literasi yang baik sangat mempengaruhi cara individu memperoleh dan mengolah informasi yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa kemampuan literasi yang baik, usaha untuk mengembangkan pola pikir kritis pada individu akan mengalami hambatan yang signifikan.
Pada dasarnya, berpikir kritis atau critical thinking diartikan sebagai salah satu kemampuan berpikir tingkat tinggi yang diperlukan dalam pengembangan keterampilan. Berpikir kritis adalah melakukan analisis terhadap suatu masalah hingga mencapai tingkat mendalam mengenai “mengapa” dan “bagaimana” cara penyelesaiannya. Kemampuan tersebut sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama di dunia profesional dan dalam proses belajar. Dalam melakukan pemikiran kritis, penting untuk melibatkan analisis dan pengenalan terhadap fakta dan opini, agar dapat membangun argumen yang logis dan efektif. Kemampuan literasi yang baik akan mendukung seseorang dalam menangkap informasi, baik secara lisan maupun tulisan. Dalam kehidupan, penguasaan literasi sangat krusial untuk mendukung kemampuan-kemampuan yang dimiliki. Melalui literasi informasi, individu dapat mengidentifikasi sumber, memahami susunan argumen, dan membedakan antara fakta serta opini.
Meskipun literasi memiliki potensi yang besar, terdapat beberapa tantangan yang menghalangi fungsinya dalam perkembangan berpikir kritis. Pertama, akses ke sumber informasi yang berkualitas masih tidak merata, khususnya di daerah atau kota terpencil. Menurut data dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun 2023, jumlah desa dengan status desa sangat tertinggal turun menjadi 4.850 desa, dari total 13.453 desa. Pemerintah telah memulai program literasi untuk wilayah terpencil, termasuk distribusi buku dan pelatihan untuk guru.
Pertama, minimnya dukungan untuk pengembangan pendidikan memperburuk keadaan literasi yang berdampak pada rendahnya kualitas pembelajaran dan tingkat partisipasi sekolah di desa-desa tersebut. Kedua, kompetensi guru dalam menggabungkan literasi ke dalam metode pengajaran masih belum merata. Ketiga, kecenderungan budaya belajar yang lebih mengutamakan metode hafalan atau penerimaan informasi secara pasif menghambat siswa dalam mengembangkan sikap kritis. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan perhatian lebih khususnya dalam kebijakan pendidikan, pelatihan pendidik, serta peningkatan sarana literasi.
Secara umum, literasi berperan penting dalam meningkatkan kemampuan berpikir kritis seseorang. Tanpa dasar literasi yang kokoh, upaya untuk mendidik generasi yang kritis akan kurang efektif. Oleh karena itu, lembaga pendidikan harus menjadikan literasi sebagai elemen penting dalam kurikulum, bukan hanya sekadar keterampilan tambahan. Kebutuhan ini juga mengharuskan kerja sama antara pemerintah, sekolah, pengajar, dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan akses, mutu, dan penerapan literasi secara terstruktur. Oleh karena itu, generasi masa depan akan lebih siap untuk menghadapi tantangan informasi dan pengambilan keputusan yang kompleks.
Referensi
https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JFI/article/download/42092/22276/127997
https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/5151
penulis:Tetra Simorangkir


